Infotanjabtim.com, Tanjabtim – Baru-baru ini hebohnya video yang beredar luas di media sosial menyebut nama salah satu anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terkait dugaan adanya beking terhadap aktivitas sabung ayam di Kecamatan Sabak Timur. Menanggapi polemik tersebut, lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam telah ditutup oleh pihak kepolisian pada Minggu (2/8/2026).
Pihak kepolisian langsung melakukan penertiban melalui pembongkaran dan pembakaran bangunan yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam, kegiatan penertiban tersebut melibatkan tokoh pemuda setempat bersama personel Polsek Sabak Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sabak Timur.
Andi, warga setempat menegaskan bahwa aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut tidak memiliki izin resmi, namun juga tidak pernah mendapat perlindungan ataupun bekingan dari aparat kepolisian sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
“Sabung ayam di sini bukan kegiatan rutin setiap hari atau setiap minggu. Tradisi ini hanya dilakukan saat ada pesta pernikahan, biasanya beberapa hari sebelum acara pernikahan,” ujarnya.
Andi juga membantah tudingan yang menyebut adanya keterlibatan anggota Polres Tanjabtim dalam aktivitas tersebut.
“Apa yang saya lihat di video viral yang menyebut salah satu anggota Polres Tanjabtim sebagai beking itu tidak benar. Tidak pernah ada bekingan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat setempat juga tidak merasa terganggu dengan tradisi tersebut karena pelaksanaannya tidak rutin dan tidak pernah ada terjadi keributan. Dalam satu bulan belum tentu ada pesta pernikahan, bahkan terkadang baru digelar satu kali dalam dua bulan.
Sementara itu, Randi, seorang pemuda Desa Siau yang turut berada di lokasi saat kegiatan penertiban berlangsung, mengatakan bahwa bangunan yang sebelumnya berdiri di lokasi telah dibongkar bersama warga.
“Kami sudah membersihkan dan membongkar seluruh bangunan yang ada di lokasi,” katanya.
Seperti yang disampaikan warga pada Selasa (4/8/2026) menunjukkan lokasi tersebut telah bersih tanpa adanya pondok maupun bangunan yang sebelumnya diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
Meski demikian, warga menyayangkan munculnya informasi yang menuding arena tersebut mendapat bekingan dari aparat kepolisian. Mereka menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.
Warga kembali menekankan bahwa tradisi sabung ayam hanya digelar menjelang pesta pernikahan selama dua hingga tiga hari dan selama pelaksanaannya tidak pernah menimbulkan keributan maupun gangguan keamanan.(Gun)

